Senin, 23 Mei 2016 16:36 WIB

Polda Metro Ringkus Pencuri HP di CFD

Editor : Rajaman
Laporan : Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Tim Unit II Subdit III Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, meringkus kawanan pencuri yang beraksi di Car Free Day (CFD), Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (22/5/2016).

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Eko Hadi Santoso menjelaskan, berdasarkan banyaknya informasi tentang adanya pelaku pencurian di Car Free Day. Tim. Unit II Subdit III Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan observasi di wilayah tersebut.

"Kemudian salah satu anggota melihat beberapa orang yang diduga sebagai pelaku. Setelah dilakukan pembuntutan ternyata beberapa orang yang diduga sebagai pelaku melakukan aksinya," ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (23/5/2016).

Eko menambahkan, tersangka Ali Hamzah (35) menghalangi dan memepet korban yaitu Erfan (35). Lalu Hasan mengambil handphone Erfan dan diserahkan lagi ke tersangka Rian (23).

Ali Hamzah dan Rian berhasil diringkus dilokasi. Sedangkan Hasan, saat ini masuk ke dalam daftar pencarian orang.

"Awalnya salah satu pelaku mengincar calon korbannya lalu pelaku lain memepet dan yang satu lagi mengambil barang milik korban berupa Handphone. Melihat aksi dari beberapa pelaku tersebut kemudian petugas melakukan penangkapan dan mengamankan barang buktinya," papar Eko.

Saat ini kedua tersangka ditahan di Polda Metro Jaya untuk dilakukan proses penyelidikan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara.
0 Komentar