Sabtu, 21 Mei 2016 20:10 WIB

Hari ke-5 Operasi Patuh Jaya 2016, Polda Metro Ungkap 58 Kasus Kriminal

Editor : Rajaman
Laporan : Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Operasi Pekat Jaya 2016 hari kelima, Jumat, (20/5/2016), sebanyak 58 kasus tindak kejahatan berhasil diungkap Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono menjelaskan, polisi dapat mengungkap sebanyak 26 kasus premanisme, 2 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 10 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 9 kasus judi, 8 kasus miras, 1 kasus penipuan,1 kasus penganiyaan berat (anirat), dan 1 kasus prostitusi online.

"Dengan Rincian sebagai berikut, Dit Reskrimum Polda Metro Jaya dapat mengungkap 2 kasus curas, 6 judi, 1 miras, dan 1 curat dengan total 10 kasus," ucap Awi saat dikonfirmasi Tigapilarnews.com, Sabtu (21/5/2016).

Tambah Awi, untuk wilayah hukum Jakarta Pusat, polisi dapat mengungkap 5 kasus premanisme dan 1 curat dengan total 6 kasus. Selain itu terdapat juga di wilayah hukum Jakarta Barat, yaitu 4 curat dan 10 premanisme dengan total 14 kasus.

Sementara untuk wilayah hukum Jakarta Utara, polisi dapat mengungkap 3 kasus judi, 5 kasus minuman keras (miras), 4 kasus premanisme dengan total 12 kasus.

"Untuk pengungkapan kasus di Jakarta Selatan yaitu 2 kasus curat dan 1 kasus prostitusi online dengan total 3 kasus. Ada juga di Jakarta Timur, 7 kasus premanisme, 2 kasus miras, 1 penipuan, 2 curat, 1 anirat dengan total 13 kasus," pungkas Awi.
0 Komentar