Laporan: Yanti MarbunJAKARTA, Tigapilarnews.com – Polsek Kembangan menggelar Operasi Pekat Miras memasuki Bulan Suci Ramadhan.Dalam Operasi Pekat Miras ini, polisi menyita puluhan botol minuman keras (miras) dari Toko Ridwan di Pasar Kemiri, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (19/5/2016), pukul 11.30 WIB.Kapolsek Kembangan Kompol Imam Santoso mengatakan, pihaknya melakukan penyitaan puluhan botor miras dari Toko Ridwan. Toko itu memang menjual miras dari berbagai merek"Sebanyak 12 personel Reserse dan Shabara di turunkan untuk Operasi Pekat Miras ini. Dari Toko Ridwan, kami menyita 8 botol Intisari, 11 botol anggur merah, 5 botol anggur putih, 1 botol anggur kolesom, dan 24 botol MixMax,” jelas Kompol Imam, Kamis (19/5/2016) siang.Kompol Imam menginginkan wilayah hukum yang dipimpinya bersih dari peredaran miras. Sebab, miras dapat menggangu ketentraman dan keamanan masyarakat."Miras dapat memicu terjadinya keributan yang selama ini kerap terjadi," imbuh Kompol Imam.Kini, puluhan botol miras tersebut sudah diamankan di Polsek Kembangan.Sedangkan pemilik toko akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait penjualan miras tersebut.