Kamis, 19 Mei 2016 01:19 WIB

Keterangan Saksi Terdakwa Saipul Jamil Berbeda-beda

Editor : Yusuf Ibrahim
Laporan Ryan Suryadi


JAKARTA, Tigapilarnews.com- Pedangdut kondang, Saipul Jamil, menjalankan sidang kelimanya, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (18/05/2016) sore. Sidang ini, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.


Sayangnya, sidang berjalan tertutup dan berlangsung selama lima jam. Yakni, dari pukul 16.00-21.00 WIB. dari 15 yang dijadwalkan, sidang tersebut hanya dihadiri tiga orang saksi.


Nazarudin Lubis sebagai kuasa hukum dari Saipul Jamil, menganggap pembuktian saksi di sidang tersebut tidak benar.


"Sidang cukup alot, tetapi keterangan saksi berbeda-beda. Mudah-mudahan ini kunci awal kita untuk menang dalam persidangan," ungkap Nazarudin kepada awak media setelah sidang saipul selesai.


Menurut Nazarudin, keterangan yang tadi tidak ada kesaksian yang pasti.


"Dari awal saya juga sudah curiga, bahwa DS bukan termasuk kategori anak di bawah 18 tahun. Tetapi, dia bisa dibilang anak 18 tahun ke atas. Jadi sudah di kategorikan dewasa," tegas Nazarudin.


"Jadi sidang Saipul kita akan adakan seminggu tiga kali. Yaitu kemarin Senin, Rabu dan Kamis. Mungkin saksi yang besok hadir akan meringankan kita," ucapnya.(exe)

0 Komentar