Selasa, 14 Maret 2017 08:46 WIB

Kuasa Hukum Ahak Hadirkan Ahli Pidana dari UGM

Editor : Yusuf Ibrahim
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Tim Kuasa Hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dijadwalkan menghadirkan lima saksi dalam lanjutan sidang kasus penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (14/03/2017).

"Kami harapkan para saksi hadir semua, tidak ada yang berhalangan," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Kelima saksi yang dijadwalkan hadir dalam sidang ke-14 itu, yakni ahli hukum pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) Edward Omar Sharif Hiariej, dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Bangka Belitung, yaitu Juhri dan Ferry Lukmantara, Suyanto sopir yang berasal dari Belitung Timur, dan Fajrun teman Sekolah Dasar (SD) Ahok yang juga berasal dari Belitung Timur.

Sebelumnya, tim kuasa hukum menyatakan akan memanggil empat untuk sidang hari ini. Empat saksi tersebut akan menjelaskan latar belakang kehidupan Ahok. Sidang ke-14 Ahok dijadwalkan dimulai pada pukul 09.00 WIB.

Sementara itu, arus lalu lintas di depan Gedung Kementerian Pertanian Jakarta Selatan tepatnya di Jalan RM Harsono baik yang mengarah ke Ragunan maupun Mampang Prapatan sudah ditutup pihak kepolisian, baik jalur umum maupun jalur Bus Transjakarta.(exe/ist)
 


0 Komentar