JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pengadilan Negeri Jakarta Utara, menggelar sidang pengadilan untuk tersangka Abdull Aziz atau lebih dikenal dengan nama Daeng Aziz, hari ini, Rabu (18/5/2016).Agenda sidang adalah mendengar keterangan sejumlah saksi terkait kasus pencurian listrik oleh Aziz untuk kafenya di Kalijodo sebelum kawasan itu digusur oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.Majelis Hakim persidangan itu adalah Hasoloan Sianturi, Ramses Pasaribu dan Sahlan Efendi. Saksi dihadirkan enam orang yaitu, Ika Yuliatmoko, Saiful Hidayat, Murdian, Subrata, Wildan Romadoni, dan Ahmad Fahmi.Persidangan Aziz dimulai pukul 14.00 dengan memperlihatkan beberapa bukti yaitu kabel listrik, 1 unit air conditioning, 3 unit MCB, dan satu unit sound system.