Laporan: Evi AriskaJAKARTA, Tigapilarnews.com - Anggota Komisi D DPRD DKI, Prabowo Soenirman menilai adanya praktik politik balas budi yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan para pengembang.Prabowo menilai Ahok selalu meminta kewajiban tambahan kepada salah satu perusahaan pengembang reklamasi."Itu sudah pasti ijon (praktik balas budi), karena saya lihat sudah beberapa kali gubernur Ahok meminta kewajiban tambahan kepada pengembang," jelas Prabowo, saat dihubungi wartawan, Selasa (17/5/2016) siang.Prabowo meyakini apa yang dilakukan Ahok dengan meminta pembiayaan kepada pengembang alih-alih sebagai kewajiban tambahan atas pembangunan reklamasi memiliki kepentingan pada Pilgub DKI 2017.Prabowo merasa kebijakan Ahok itu ilegal dengan memberi kewajiban pengembang membayar kontribusi tambahan."Kalau pejabat negara meminta uang dari pengusaha baik itu untuk diri sendiri maupun untuk hal lain tanpa ada dasar hukum, itu sama saja pungli," ungkap Prabowo.Diwartakan sebelumnya, KPK menggeledah ruangan kerja Presdir PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja. KPK menyita sejumlah dokumen. Kabarnya, satu di antaranya dokumen tentang perjanjian pemberian uang sebesar Rp 6 miliar kepada Pemprov DKI Jakarta.Uang sebesar itu untuk operasional penertiban prostitusi Kalijodo. Termasuk uang saku untuk personel Satpol PP, TNI, dan Porli yang membantu penertiban.Tak lama berselang. Gubernur Ahok membeberkan dokumen pertemuannya dengan Ariesman dan beberapa pengembang lain terkait permintaan kontribusi tambahan tersebut.