Senin, 16 Mei 2016 15:54 WIB

Kurir Narkoba Diringkus Polisi

Editor : Rajaman
Laporan : Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Unit Narkoba Polsek Gambir meringkus Akhmad Adam (30), lantaran menjadi kurir narkoba jenis ekstasi.

Akhmad diringkus di Jalan Mangga Besar Raya IV, Tamansari Jakarta Barat, Sabtu (14/5/2016) malam.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Dwiyono menegaskan, penangkapan tersebut atas dasar informasi masyarakat sekitar bahwa terdapat kurir narkoba yang sedang melalukan transaksi di kawasan tersebut. Bergegas, pihaknya meluncur ke TKP.

"Rencananya barang bukti sebanyak itu akan dibawa ke Bandara Soekarno- Hatta untuk diedarkan di luar kota, antara lain di Kalimatan dan Surabaya,'' ujarnya di Polsek Gambir, Senin (16/5/2016).

Tambah Dwiyono, saat pihaknya sudah berada dilokasi. Pihaknya mencurigai seorang pria yang tengah berdiri di pinggir jalan sembari membawa sebuah tas selempang. Pihaknya pun langsung melakukan penggeledahan.

"Saat kami hampiri dan geledah, kami temukan enam butir ekstasi yang tersimpan di selangkangannya yang di balut dengan lakban. Kami juga geledah di dalam tasnya dan menemukan lagi tiga bungkus besar ekstasi" ungkapnya.

Dwiyono menjelaskan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yaitu satu pelastik berlogo 's' yang isinya berupa 4.900 butir ekstasi, satu bungkus besar berisi 5.000 butir ekstasi dan bungkusan kertas alumunium foil berisi 5.000 butir ekstasi.

"Selain itu juga kami menyita narkoba jenis sabu seberat 771 gram dan sebuah timbangan merek HWH DJ2002A dari pria asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan ini," paparnya

Lebih lanjut, polisi melakukan pengembangan dan menggeledah kamar kos Akhmad di kawasan Mangga Besar IV, Jakarta Barat. Menurut pengakuan pelaku, dirinya diberi upah uang sebesar 20 juta.

"Kami masih mengrmbangkan jaringan ini, kalau di uangkan sekitar 4 Miliar dan dapat menyelamatkan 14 ribu jiwa. Kita masih melakukan proses penyidikan untuk menangkap bandar dan orang yang menyiplainya dari Malaysia," pungkas Dwiyono.
0 Komentar