Senin, 16 Mei 2016 14:39 WIB

Kadishub DKI: Kalau Laka Dalam Koridor, Harus Banding

Editor : Hendrik Simorangkir
Laporan : Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Andriansyah berjanji mengecek lokasi kecelakaan yang melibatkan TransJakarta dengan motor.

Andriansyah menegaskan, jika peristiwa naas itu terjadi di jalur busway, maka permintaan banding akan diajukan.

"Kalau kejadiannya di karpet merah ya mungkin. Tapi tapi kalo seumpanya berada di koridor busway, nanti saya minta bantu bandinglah," ujar Andri, di Balai Kota DKI Senin (16/5/2016).

Pasalnya, Andri mengingatkan, jika di jalur busway maka hukuman yang ditimpakan ke sopir TransJakarta menjadi tidak adil.

"Kasian dong kalau kecelakaannya di koridor busway. Koridor busway kan benar-benar koridor TransJakarta, berarti kalo seumpanya dia (motor) masuk, berarti salah," ungkap Andri.

Andri akan mengkoordinaksikan agar sopir busway tersebut mendapat pendamping.

"Harus diberikan pendampingan. Kasian nanti nggak ada yang mau jadi supir, nanti repot siapa yang mau ngangkut kita," pungkasnya.
0 Komentar