JAKARTA, Tigapilarnews.com - Terduga berinisial A dalam kasus pembunuhan sadis terhadap buruh perempuan Eno Pahriah (18) kedapatan menguasai telepon genggam korban.Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono kepada wartawan di ruang kerjanya, Minggu (15/5/2016)."Satu terduga pelaku diamankan karena indikasi kedapatan barang bukti HP milik korban di kantong celananya," ujarnya.Awi mengatakan, saat ini penyidik masih mendalami keterangan laki-laki berinisial A itu."Untuk statusnya, kita masih ada waktu 1x24 jam untuk pemeriksaan, baru nanti diputuskan apakah dinaikkan sebagai tersangka atau tidak," imbuhnya.Awi belum bisa menjelaskan secara detail kronologi peristiwa pembunuhan sadis itu. Saat ini, pihak penyidik masih mengembangkan keterangan A untuk kemungkinan pelaku lainnya."Masih dikembangkan untuk menggali terus kemungkinan-kemungkinan adanya pelaku lainnya. Nanti disampaikan lagi," janjinya.Soal motif pembunuhan sendiri, Awi mengaku belum mengetahuinya, sebab saat ini A masih terus didalami keterangannya.Begitu juga dengan waktu kematian korban, polisi masih menunggu hasil autopsi. "Untuk motif belum, nanti disampaikan," pungkasnya.