Jumat, 13 Mei 2016 12:54 WIB

Surat-surat Tak Lengkap, 202 Motor Ditilang

Editor : RB Siregar
Laporan: Dafa R. Tamma

DEPOK, Tigapilarnews.com - Ratusan sepeda motor ditilang karena tak memiliki kelengkapan surat-surat, maupun belum membayar pajak dalam Operasi Terpadu Tertib Kendaraan Bermotor 2016.

Kasat Lantas Polresta Depok, Kompol Sutomo, Jumat (13/5/2016) mengungkapkan, Operasi Terpadu ini melibatkan anggota TNI dan Dispenda Kota Depok.

"Operasi terpadu sudah dilakukan sejak dua hari. Hari pertama digelar di Samsat Cinere, lalu hari ini di Haji Otong, Jalan Raya Sawangan, Pancoran Mas," kata Kompol Sutomo.

Selama dua hari operasi, sebanyak 202 motor ditilang karena tak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan, termasuk pengendara tak memiliki SIM. Dari total itu, 94 kendaraan tak bayar pajak ke Dispenda.

Tujuan Operasi Terpadu yang melibatkan unsur TNI dan Dispenda, yakni sebagai upaya menjaring kendaraan yang tak membayar pajak.(i)
0 Komentar