Laporan: Ryan SuryadiJAKARTA, Tigapilarnews.com - Nekat, mungkin itu yang bisa diucapkan melihat ulah Jumardi (28) warga asal kampung Gondrong Tangerang. Dengan berpakaian polisi lengkap pria yang berprofesi sebagai mahasiswa ini menilang seorang warga di Jalan Pluit Raya Penjaringan, Jakarta Utara."Seorang polisi gadungan ini benar-benar memakai pakaian lengkap polisi. Berikut dengan rompi bewarna hijau dan sebuah alat HT," Kata Kasubag Humas Polda Polres Jakarta Utara, Kompol Sungkono, Jumat (2/9/2016) siang.Sungkono menjelaskan, Jumardi tertangkap saat melakukan aksinya pada Rabu (31/8/2016) sekira pukul 22.30 WIB. Saat itu anggota patroli Polsek Metro Penjaringan Bripka Joko berhasil mengamankan pelaku yang menipu korban nya dengan menggunakan seragam polisi lalu lintas."Anggota sedang patroli melihat pelaku dengan seragam polisi lalu lintas yang mencurigakan dengan pangkat terbalik. Saat petugas menanyakan tersangka tak bisa menjelaskan. Tak lama kemudian datang seorang warga Eman (26) yang sebelumnya di mintai uang oleh pelaku dengan alasan untuk damai karena sebelumnya pelaku memberhentikan korban dan ingin menilang," jelas Sungkono.Akhirnya pelaku dan korban di bawa ke Polsek Metro Penjaringan untuk melakukan penyelidikan."Polisi pun telah menyita barang bukti berupa pakaian seragam polisi lalu lintas berikut atributnya, satu unit speda motor dengan nomor polisi B 3722 BIU, satu unit HT, uang tunai Rp.799.000 hasil tilangan dan tiga lembar STNK asli sepeda motor," tutup Sungkono.