Jumat, 13 Mei 2016 09:13 WIB

Wanita Aceh Dilarang Merokok

Editor : Hendrik Simorangkir
JAKARTA, Tigapilarnews.com – Otoritas Aceh mengeluarkan larangan merokok bagi wanita di tempat terbuka. Alasannya, hal itu tidak sesuai dengan budaya setempat.

Larangan tersebut disampaikan Wali Kota Lhokseumawe Provinsi Aceh Suaidi Yahya, Kamis (12/5/2016) petang. Dia mengemukakan, di wilayah Kota Lhokseumawe mulai ada wanita-wanita muda yang merokok di warung kopi atau cafe.

"Fenomena tersebut harus dicegah sedini mungkin agar tidak menjadi budaya baru bagi wanita di Lhokseumawe," sebutnya di kompleks Terminal Labi-Labi Lhokseumawe, Aceh.

Suadi mengatakan, saat dirinya berada di sebuah warung kopi ada perempuan yang meminjam korek api untuk menyulut rokok. Ia memperkirakan, si pemimjam korek tidak mengenal Wali Kota Lhokseumawe.

Dia mengatakan, tak lazim bagi seorang wanita di Aceh, merokok di tempat umum seperti warung kopi. Oleh karena itu, dirinya sangat mengharapkan kepada pemilik atau pengelola warung kopi atau cafe untuk melarang wanita merokok pada tempat seperti itu.

"Kepada pengelola warung kopi agar melarang wanita merokok di tempat terbuka seperti itu. Karena tidak sesuai dengan budaya masyarakat Aceh bagi seorang wanita. Karena jika dibiarkan, lambat laun akan menjadi budaya baru bagi wanita di Aceh," katanya.

Jika wanita perokok benar-benar ingin merokok dia mengatakan agar hal itu tidak dilakukan di tempat terbuka. "Cari tempat tertutup yang tidak terlihat umum," ujar Wali Kota Lhokseumawe itu.

 
0 Komentar