Laporan : Hendrik SimorangkirKABUPATEN TANGERANG, Tigapilarnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bekerjasama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyediakan 50 rumah bagi masyarakat miskin.Bupati Tangerang, A. Zaki Iskandar, bersama Direktur Rumah Khusus Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Lukman Hakim, meletakan batu pertama program penyediaan rumah tersebut. Sebanyak 50 rumah tersebut sedianya akan ditempati oleh warga Kampung Buaran, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.Zaki mengatakan, program tersebut merupakan kegiatan Pemkab Tangerang pada bidang perumahan dan pemukiman, yang merupakan salah satu urusan wajib yang harus dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran seluruh warga di Kabupaten Tangerang."Kami mempunyai program Gebrak Pakumis (Gerakan Bersama Rakyat Atasi Kawasan Padat, Kumuh, dan Miskin), yang sudah lima tahun ini secara konsisten dilaksanakan dan terus ditingkatkan baik dari sisi konsep maupun implementasinya,” ujar Zaki, Kamis (12/5/2016) sore.Zaki menambahkan, terpilihnya Kampung Buaran, Desa Tanjung Anom, karena lokasi tersebut jauh dari kata layak. Lokasi tersebut terlihat kumuh dan banyaknya rumah yang seharusnya tak layak huni."Diharapkan dengan adanya program rumah khusus ini dapat menignkatkan kualitas pembangunan di bidang perumahan dan pemukiman, dan bias langsung menyentuh kepada masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.