Laporan: Evi AriskaJAKARTA, Tigapilarnews.com – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan kegiatan penertiban Kalijodo yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta, yang melibatkan anggota TNI dan Polri ada uang sakunya. Per orang sebesar Rp 250 ribu.“Jadi kami melakukan penggusuran dibantu TNI dan Polri ada dananya. Per orang (Rp) 250 ribu ditransfer ke orang yang bersangkutan, dan (Rp) 38 ribu uang makan ditransfer ke kesatuan mereka. Kami enggak mau tarik uang kontan,” ungkap Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (12/5/2016) petang.Mantan Bupati Belitung Timur ini mengaku dana yang berikan kepada Polri dan TNI yang membantu penertiban Kalijodo berasal dari APBD"(itu dari) APBD, (Rp) 250 ribu. Tapi ada juga yang kami tidak lakukan," ujar Ahok.Ahok menjelaskan hal ini lantaran beredar isu bahwa penertiban Kalijodo yang melibatkan TNI-Polri terdapat aliran dana dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja. Ahok pun membantah kabar tersebut.Namun, Ahok mengatakan ada pula penertiban yang dibantu pengembang. Misalkan, kasus penertiban permukiman di Waduk Pluit."Misalnya, contoh kasus Waduk Pluit. Kasus Waduk Pluit itu siapa, kami perintah siapa, Agung Podomoro, Agung Sedayu, Intiland bukan, (tapi) Jakpro," ungkap Ahok.Menurut Ahok, kenapa memilih pengembang membantu penertiban. Sebab, waktu itu belum ada perjanjian selain dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro)."Kenapa Jakpro, waktu itu belum ada perjanjian dengan mereka. Sehingga kami memilih Jakpro. Lalu, Jakpro bagaimana cara menilainya? Gampang, begitu dia udah jadi jalan inspeksi, maka kami menghitung appraiser, ini kan nilai kami," pungkas Ahok.