JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pemerintah diminta tidak perlu takut untuk mengeksekusi mati narapidana bandar narkoba yang beberapa di antaranya merupakan Warga Negara Asing (WNA). Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR, Mulfachri Harahap terkait dengan banyaknya WNA yang akan dieksekusi mati tahap III.Untuk itu, kata dia, pemerintah harus siap juga menghadapi tekanan negara asing bila eksekusi mati jadi dilaksanakan dalam waktu dekat ini. Meskipun Jaksa Agung HM Prasetyo belum membeberkan kepada publik."Pemerintah harus siap dan saya yakin pemerintah siap," kata Mulfachri saat dihubungi, Rabu (11/5/2016).Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menegaskan, pemerintah tidak melanggar hak asasi manusia (HAM) bila melaksanakan hukuman mati. Sebab, pemerintah Indonesia sudah berkomitmen dan menyatang perang terhadap narkoba."Tidak ada HAM yang dilanggar. Hukuman mati sebuah norma yang diatur dalam hukum positif kita KUHP dan banyak negara masih menganut itu," tegas Wakil Ketua Umum PAN ini.