Rabu, 11 Mei 2016 11:09 WIB

Jelang Penghapusan 3 in 1, Ahok Rapat Pemantapan

Editor : Hendrik Simorangkir
Laporan : Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pemerintah DKI Jakarta memutuskan untuk menghapus kebijakan Three in One, terhitung sejak Senin (16/5/2016). Keputusan itu diambil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) setelah menerima laporan perihal uji coba penghapusan 3 in 1. Serangkaian rapat pemantapan pun digelar.

"3 in 1 kemarin laporan. Nanti sore, saya mau rapat dengan Dirlantas. Setelah coba hampir sebulan ini kan keliatan kayaknya orang Jakarta bisa-bisa aja cari jalan," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Rabu (11/5/2016).

Namun Ahok menyatakan, masih belum mengetahui kepastian laporan secara teknis. Oleh karena itu, sambung dia, akan digelar rapat untuk memastikannya.

"Sekarang tanpa 3 in 1 juga mirip-mirip. Saya gak tau. Kemungkinan laporannya itu, jadi gak ada lagi 3 in 1. Gak ada sama sekali. Gak ngefek juga. Tapi belum tau, saya masih tunggu laporan teknisnya, nanti sore mau rapat," tuturnya.

Diwartawakan sebelumnya, pada Rabu (10/5/2016) Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan,‎ efektivitas kebijakan three in one saat ini dinilai sudah tidak signifikan. Hal ini juga melihat kemacetan yang tetap terjadi selama ada kebijakan three in one.
0 Komentar