Laporan : Evi AriskaJAKARTA, Tigapilarnews.com - Pemerintah DKI Jakarta memutuskan untuk menghapus kebijakan Three in One, terhitung sejak Senin (16/5/2016). Keputusan itu diambil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) setelah menerima laporan perihal uji coba penghapusan 3 in 1. Serangkaian rapat pemantapan pun digelar."3 in 1 kemarin laporan. Nanti sore, saya mau rapat dengan Dirlantas. Setelah coba hampir sebulan ini kan keliatan kayaknya orang Jakarta bisa-bisa aja cari jalan," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Rabu (11/5/2016).Namun Ahok menyatakan, masih belum mengetahui kepastian laporan secara teknis. Oleh karena itu, sambung dia, akan digelar rapat untuk memastikannya."Sekarang tanpa 3 in 1 juga mirip-mirip. Saya gak tau. Kemungkinan laporannya itu, jadi gak ada lagi 3 in 1. Gak ada sama sekali. Gak ngefek juga. Tapi belum tau, saya masih tunggu laporan teknisnya, nanti sore mau rapat," tuturnya.Diwartawakan sebelumnya, pada Rabu (10/5/2016) Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, efektivitas kebijakan
three in one saat ini dinilai sudah tidak signifikan. Hal ini juga melihat kemacetan yang tetap terjadi selama ada kebijakan
three in one.