Selasa, 10 Mei 2016 16:26 WIB

Lulung Minta KPK Jangan Takut Tetapkan Ahok Jadi Tersangka

Editor : Hermawan
Laporan: Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias H Lulung berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak takut menetapkan status Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka dalam kasus reklamasi pantai utara Jakarta (Pantura).

Menurut Lulung, publik pun sudah mengetahui dan mengkritisi apa yang sudah dilakukan Ahok selama ini.

"Sudah jelas publik tidak saja mengkritisi, tapi juga tahu persoalannya semua. Oleh karena itu, KPK enggak usah takut lagi, harus berani. Masa KPK jadi penakut. Tidak ada alasan (untuk tidak menahan Ahok)," tegas Lulung di gedung DPRD DKI, Selasa (10/5/2016) siang.

Lulung menjelaskan alasan kenapa Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli memutuskan menghentikan sementara proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Sebab, proyek  reklamasi banyak aturan-aturan yang dilanggar oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Kenapa terjadi moratorium? Artinya, Menko Maritim (Rizal Ramli) itu jelas bahwa persoalan reklamasi banyak pelanggaran-pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pemerintah daerah,” ungkap Lulung.

Bahkan, Lulung menyindir agar tidak menyebut nama gubernur lagi.

"Jangan sebut gubernur, jangan sebut. Pemerintah daerah kan banyak, BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah), BAPPEDA (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah), terus Dinas tata ruang, dan seterusnyalah, yang terintegrasi pemerintah daerah, termasuk pak gubernur. Nah, kalau itu terjadi kita evaluasi," ucap tokoh Tanah Abang tersebut.

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) memenuhi panggilan  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (10/5/2016), pukul 09.30 WIB. Ahok memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek reklamasi.

 
0 Komentar