JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) M Riza Damanik meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melakukan audit kepatuhan pengembang reklamasi. Audit ini dilakukan lantaran reklamasi yang dinilai merusak."Kami berharap Gubernur DKI Jakarta (Ahok) lakukan audit kepatuhan terhadap perusahaan yang melakukan konsensi di Jakarta. Tidak usah pandang bulu," kata Riza, Minggu (8/5/2016).Riza menambahkan, sesuai dengan hasil kajian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sudah ada kerusakan lingkungan dari reklamasi. Selain itu, ada juga dokumen tidak lengkap."Hasil audit itu dapat digunakan dalam rangka evaluasi kegiatan proyek, bilamana perlu pencabutan izin," ujar Riza.Audit kepatuhan itu juga dibarengi dengan instruksi presiden (inpres) soal moratorium penghentian reklamasi. Riza juga menyarankan agar inpres itu segera diterbitkan oleh Presiden Indonesia Joko Widodo."Kami kira ada dua langkah yang harus dilakukan dalam waktu dekat. Pemerintah tak boleh lagi berpura-pura kondisi baik-baik saja, padahal di lapangan tidak demikian. Salah satunya pemiskinan terhadap nelayan," kata Riza.Permintaan ini juga lantaran pemerintah belum jelas soal menjalankan moratorium reklamasi. Penegakan hukum terhadap reklamasi juga belum dilakukan sejak pertemuan antara Menko Kemaritiman Rizal Ramli, Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan Bramantya Satyamurti, dan Ahok pada 18 April 2016 silam.