Laporan : Ryan SuryadiJakarta, Tigapilarnews.com - Menteri Kelauatan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mempertanyakan apa dasar alasan pemerintah jika harus memprioritaskan proyek reklamasi tetap dilanjutkan.Sebab, menurut Susi akibat adanya proyek tersebut banyak kerugian yang harus diterima seperti soal masalah tatanan biota laut hingga kesejahteraan nelayan yang sangat menganggu."Kami harus memastikan reklamasi diperbolehkan untuk prioritas apa saja. Reklamasi tidak boleh mengganggu lingkungan dan stakeholder terkait seperti nelayan dan masyarakat pesisir," kata Susi, Rabu (4/5/2016).Penambahan wilayah pesisir, lanjut Susi, seperti terjadi di Pulau C dan D yang disebutnya telah menyatu menjadi satu daratan.Padahal, seharusnya ada jarak antarpulau sejauh 300 meter serta jarak dari daratan utama ke pulau reklamasi sejauh 300 meter."Kedalamannya juga harus sekitar delapan meter biar tidak mengganggu arus laut, untuk memastikan arus air, biar tidak banyak berubah," katanya.Susi menambahkan, sesuai dengan rapat koordinasi bersama pihak terkait, rencana pemerintah pada awalnya adalah membangun "giant sea wall" di Jakarta."(Reklamasi) 17 pulau ini datang belakangan," ujarnya.Menurut Susi, lantaran proyek reklamasi sudah dilakukan, maka pemerintah tengah mengupayakan agar ada koreksi agar tidak menimbulkan dampak negatif."Intinya kami akan betulkan, kami koreksi. Negara punya aturan, kami tata sesuai tata ruang dan peruntukannya," katanya.