Rabu, 04 Mei 2016 15:33 WIB

Pelaku Minta Maaf, Sony Tulung Cabut Laporan

Editor : Danang Fajar
Laporan : Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kuasa hukum Sony Tulung, Serfasius Serbaya Manek, mencabut laporan kliennya terkait kasus perlakuan tidak menyenangkan yang dilakukan TJD kepada kekasihnya Sony, Cindy Lazuar.

Pasalnya, General Manager suatu perusahaan Mulitinasional bidang Otomotif Indonesia yaitu TJD, menyatakan permohonan maaf terhadap Cindy dan proses hukum dinyatakan telah dihentikan.

"Secara moral dia sudah minta maaf ke kita. Ini proses hukum kita mesti hargai. Sehingga, kita berujung pada damai, selanjutnya tidak ada upaya hukum," ujar Serfasius di Mapolda Metro Jaya, Rabu (4/5/2016) siang.

Serasius menambahkan, TJD sebelumnya sudah menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebanyak dua kali. Tetapi, pihaknya telah melakukan mediasi sehingga perdamaian menjadi jalan akhir.

"Kalo tadi tidak sepakat damai maka upaya hukum akan tetap lanjut. Tapi karena terlapor sudah menunjukkan itikad baik, jadi kami menerima upaya perdamaian itu," tambahnya.

Sebelumnya diketahui, Cindy mengalami dugaan pemerkosaan yang dilakukan General Manager suatu perusahaan Mulitinasional bidang Otomotif Indonesia yaitu TJD. Kejadian tersebut terjadi pada 8 April 2016, di C One Hotel, Rawamangun, Jakarta Timur.

Cindy dibawa ke hotel untuk urusan bisnis. Saat berada di hotel, Cindy diajak ke kamar hotel. Cindy menolak dan melarikan diri sehingga tangan Cindy ditarik oleh TJD sampai lebam.
0 Komentar