Senin, 02 Mei 2016 15:00 WIB

Menristekdikti: Pendidikan Tinggi Indonesia Harus Direformasi

Editor : Hermawan
Laporan: Hendrik Simorangkir

Tangerang Selatan, Tigapilarnews.com - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir, dan Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menghadiri peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2016, Puspitek, Serpong, Tangsel.

Nasir menyatakan pendidikan tinggi Indonesia harus direformasi agar siap menghadapi tantangan skala nasional maupun internasional. “Reformasi pendidikan tinggi harus dilakukan dalam menghadapi tantangan yang beragam, baik dari skala lokal, nasional, maupun global,” ujar M. Nasir, dalam pidatonya, Senin (2/5/2016).

Nasir mengatakan melalui pendidikan tinggi, pemerintah mempersiapkan sumber daya manusia ilmu pengetahuan dan teknologi, yang akan bersaing dalam pasar kerja nasional dan internasional.

“Bagaimana mungkin lulusan kita akan memiliki kompetensi untuk bekerja di abad 21 ini, jika penyelenggaraan pendidikan tinggi kita masih sama seperti abad 19. Saat ini, kehadiran teknologi informasi dan jaringan, serta masyarakat ekonomi dengan berbasis pengetahuan menyebabkan perubahan paradigma bagi penyelenggara pendidikan tinggi, itu tidak dapat ditawar lagi,” jelas Nasir.

Lebih lanjut, Nasir menjelaskan reformasi pendidikan itu meliputi penyediaan pendidikan yang fleksibel dan berorientasi pada siswa serta pangsa pasar, perubahan kurikulum, penyediaan dosen, guru besar, dan tenaga kependidikan yang professional, pendidikan yang mengikuti perkembangan ilmu dan teknologi, model bisnis pendidikan baru, orientasi pada keterampilan yang teruji dan berdaya saing, pengembangan bidang ilmu strategis, revitalisasi kelembagaan, kemampuan pendidikan tinggi untuk menghasilkan riset dan inovasi yang kompetitif.

Sudah banyak ragam inovasi yang dihasilkan dan dibanggakan Indonesia. Nasir menuturkan pada 2015, World Economic Forum menyatakan indeks inovasi Indonesia mencapai 4,6 atau peringkat 30 dunia. Sementara, untuk indeks inovasi pendidikan tinggi menempati peringkat 60 dunia dengan indeks 4,0.

“Kita perlu kerja secara inovatif agar indeks pendidikan kita meningkat dengan baik, sehingga bisa meningkatkan peringkat pendidikan tinggi Indonesia di peringkat 56 pada tahun 2020,” pungkas Nasir.

 
0 Komentar