Senin, 02 Mei 2016 14:15 WIB

Pemerintah Bantah Berikan Uang Tebusan ke Abu Sayyaf

Editor : Rajaman
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Panjaitan membantah, pemerintah Indonesia tidak pernah memberikan uang tebusan untuk pembebasan 10 WNI yang disandera oleh Abu Sayyaf.

"Sampai sekarang kita tidak akan pernah mengklaim bahwa dari pemerintah melakukan (pembayaran tebusan) karena pemerintah tidak pernah melakukan itu," kata Luhut di Istana Kepresidenan, Senin (2/5/2016)

Luhut juga enggan menanggapi bahwa pihak perusahaan membayarkan tebusan.

"Itu urusan perusahaan. Saya tidak ingin komentar soal itu," ujar dia.

Untuk diketahui, sebanyak 10 WNI yang bekerja sebagai anak buah kapal tunda Brahma 12 yang menarik tongkang bermuatan batubara dibebaskan oleh penculik dari kelompok Abu Sayyaf pada Minggu (1/5/2016) siang. Mereka diculik saat berlayar di perairan Sulu, Filipina Selatan pada 26 Maret 2016.

Pihak penculik meminta tebusan 50 juta peso atau setara Rp 14 miliar untuk pembebasan tersebut.

Para ABK itu langsung diterbangkan ke Tanah Air dan tiba Jakarta, Minggu (1/5/2016) malam. Saat ini mereka menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Jakarta sebelum dipulangkan ke keluarganya.

Terkait masih adanya empat WNI yang disandera di Filipina selatan, Luhut mengatakan pemerintah masih terus melakukan upaya pembebasan.

"Jam 1 siang ini kita rapat evaluasi dengan kementerian dan badan terkait," ungkapnya.
0 Komentar