Laporan Ahmed KurniaJAKARTA, Tigapilarnews.com- Komisi Perlindungan Anak (KPAI) kini berganti ketua.Seto Mulyadi kini resmi terpilih sebagai ketua Ketua KPAI menggantikan Arist Merdeka Sirait, dalam forum nasional luar biasa ( Fornaslub) yang dihadiri Lembaga Perlindungan Anak (LPA) dari berbagai daerah, di Bekasi, Jumat (29/04/2016).Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto tersebut, berharap ada regenerasi kepemimpinan di KPAI."Saya ucapkan terima kasih atas kepercayaan rekan-rekan, dari tahun 1998 sampai 2010 saya memimpin KPAI dan sekarang dipercaya kembali memimpin. Saya harap ini terakhir kalinya saya memimpin harus ada generasi baru untuk kepemimpinan kedepan" ujar Seto Mulyadi.Lebih jauh ditambahkannya, jika tidak melaksanakan tugas dengan baik, maka siap untuk di turunkan."Jika nanti saya sudah bekerja, mohon dikoreksi. Jika pekerjaan saya sudah keterlaluan (buruk), silahkan turunkan saya," pungkasnya.Sebelumnya, LPA Provinsi di Indonesia bersama Kak Seto diwakili oleh Rudi Bay Haki sebagai Ketua Lembaga Perlindungan Anak dari Sumatera Selatan, Kamis (17/03) di Jakarta mengumumkan pernyataan sikap bahwa Kak Seto sebagai Ketua Komnas Perlindungan Anak menggantikan Arist Merdeka Sirait.Pernyataan sikap ini ditenggarai karena beberapa faktor yang dinilai mendasar. Salah satunya, adalah sikap Arist Merdeka Sirait yang tidak menganggap dan berkoordinasi dengan perwakilan komnas anak disetiap wilayah (provinsi). Ini mencirikan Aris seperti membawa nama pribadi bukan sebagai Ketua Komnas Perlindungan Anak.Mandat yang diberikan kepada Aris Merdeka Sirait sudah dicabut semenjak 27 Februari 2016 dan sudah tidak lagi sebagai Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia.LPA dibentuk pada tahun 1998 melalui Forum Nasional dengan nama Lembaga Perlindungan Anak Pusat lalu kemudian diganti menjadi Komisi Nasional Perlindungan Anak, dan setiap empat tahun selalu ada Forum Nasional.Pada Fornas ke-4 tahun 2010 Arist Merdeka Sirait dipilih menjadi Ketua Komnas Perlindungan Anak, dengan Kak Seto sebagai Ketua Dewan Pembina Komnas Perlindungan Anak. Karena banyak masalah, maka Fornas yang seharusnya dilaksanakan pada Tahun 2014 baru bisa terselenggara pada November 2015.(exe)