JAKARTA, Tigapilarnews.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah mobil milik Bupati Subang, Ojang Suhandi. Mobil mewah yang disita antara lain, Toyota Vellfire, dua Jeep Wrangler Rubicon, satu motor Traill KTM, dan satu kendaraan ATV. Jenis mobil itu kini ada di Gedung KPK.Menurut Pelaksana Harian (Plh) Kepal Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, pihaknya tengah mendalami kasus dugaan gratifikasi yang diterima Ojang, termasuk keberadaan mobil-mobil mewah tersebut."Kan dia (Ojang) kena pasal gratifikasi, ini yang nanti didalami. Gratifikasi ini dari mana saja, sampai ada oranye dan merah (Jeep Wrangler Rubicon), ATV, sama motor trail itu," ujar Yuyuk di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/04/2016).Adapun keberadaan dua mobil mewah milik Ojang yang sudah masuk dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) itu, pihak KPK juga masih mendalami."Ya itu nanti kita akan verifikasi lagi, apakah benar? Perolehannya dari mana saja. Milik dia atau gratifikasi," tandasnya.Sebelumnya, KPK telah menetapkan Ojang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penanganan kasus penyalahgunaan anggaran pengelolaan dana kapitasi pada program Jamkesmas di Dinkes Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2014 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jawa Barat.Selain Ojang, KPK menetapkan dua jaksa yakni Deviyanti Rochaeni dan Fahri Nurmallo, serta Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, Jajang Abdul Holik dan istrinya Lenih Marliani.(exe/ist)