Laporan : Arif Muhammad RiyanJAKARTA, Tigapilarnews.com - Polda Metro Jaya akhirnya mengabulkan permintaantersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso memasang exhouse, khusus diruang tahanan . Pasalnya, Jessica mengalami permasalahan di paru-parunya. Hal ini dikarenakan sirkulasi udara ruang tahanan Polda Metro Jaya tidak baik."Cuma di kamar Jessica sekarang udah dikasih heksos , itu atas petunjuk Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Musyafak ini, nah sekarang suasana rumahnya udah agak adem gitu," ujar kuasa hukum Jessica, Hidayat Boestam di Mapolda Metro Jaya, Jumat (29/4/2016).Beostam berniat mendatangkan dokter dari RS Pondok Indah untuk memeriksa kondisi paru-paru Jessica."Saya makanya konfirmasi ke dalam, apa paru-parunya berkabut. Makanya saya mengkonfirmasi ke dalam, makanya saya datangkan dokter dari rumah sakit Pondok Indah agar dokter ketemu dengan dokter. Dokter itu punta pendapat nanti kita dengar. Kalau Jessica mengaku sakit ya memang dia sakit," ujarnya.Lebih lanjut, Boestam menegaskan, kondisi kesehatan Jessica menurun lantaran pengaruh dari pikirian dan kondisi ruang tahanan."Satu pikiran dia, yang kedua ruangan dia," pungkas Boestam.Jessica ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan berencana terhadap Mirna. Mirna tewas usai meminum kopi yang telah dibubuhi zat sianida saat bertemu dengan Jessica dan Hani di Restoran Olivier, Grand Indonesia Shopping Towns, Jakarta, 6 Januari lalu.Jessica disangka melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Dengan Sengaja dengan ancaman maksimal hukuman mati.