Jumat, 29 April 2016 09:38 WIB

Warga Bidara Cina Menang di PTUN, Ahok: Kami Kasasi

Editor : Hermawan
Laporan: Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan Pemprov DKI Jakarta akan melakukan upaya kasasi terkait putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengabulkan gugatan warga Bidara Cina atas penetapan lokasi inlet sodetan Kali Ciliwung arah Kanal Banjir Timur oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Kami belum mendapat salinan putusannya, pemberitahuan sudah dapat. Kami akan pelajari. Kami pasti akan kasasi. Kami akan pelajari apa penyebab kami kalah. Nah, kami akan naikkan. Karena ini kan bukan proyek saya, proyeknya pemerintah pusat sebetulnya dan itu pun dia juga tidak memiliki tanah di situ sebetulnya," ungkap Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (28/4/2016) malam.

Ahok menyatakan kemungkinan karena mereka kurang sosialisasi. Dia juga belum mengetahui secara pasti, tapi Ahok akan melakukan tahapan yang benar.

"Bisa saja dianggap itu tahapannya tidak betul, sebenarnya itu kan tidak bisa dihindari, ada undang-undangnya. Undang-undang pengadaan tanah kan jelas mengatakan kalau memang tidak bisa dipindahkan memang harus dilakukan. ya saya enggak tahu," ujar Ahok.

Bahkan, Ahok mengaku sudah meminta tim hukum untuk mempelajari kasasinya seperti apa.

"Tapi, kami sudah minta tim hukum pelajari, kasasinya. Keputusannya seperti apa, kami siapkan kasasi, gitu saja,” imbuh Ahok.

 
0 Komentar