Laporan : Hendrik SimorangkirKABUPATEN TANGERANG, Tigapilarnews.com -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, melayangkan surat peringatan pertama (SP1) kepada warga yang mendiami kawasan Dadap Cheng In, Kosambi, Kabupaten Tangerang.SP1 yang rencana akan dilayangkan tersebut, mengalami kendala. Ratusan warga Dadap Cheng In menghadang Pemkab Tangerang yang ingin memberikan surat peringatan."Kami tidak menolak penggusuran, kami (warga nelayan Dadap) merasa dibohongin oleh pemerintah," ujar salah satu warga Dadap M. Idris Rabu (27/4/2016) pagi.Sampai saat ini, Pemkab Tangerang tengah melakukan rapat bersama ketua tokoh masyarakat untuk membahas relokasi tersebut di Kelurahan Dadap.