JAKARTA, Tigapilarnews.com - Berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP)kasus Jessica Kumala Wongso terkait kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin masih bolak balik dari penyidik polisi kepada jaksa. Kali ini, berkas itu berada di tangan jaksa Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta."Sudah diterima Kejati sejak Jumat, (22/4/2016)," ucap Kasipenkum Kejati DKI, Waluyo saat dihubungi, Sabtu (23/4/2016) malam.Jaksa saat ini kembali meneliti berkas itu apakah petunjuk yang diberikan telah dipenuhi oleh penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya atau belum. Apabila telah dipenuhi maka petunjuk itu menjadi salah satu keyakinan jaksa untuk melimpahkan berkas itu ke pengadilan."Langkah jaksa akan melakukan penelitian apakah petunjuk-petunjuk jaksa sudah dipenuhi apa belum," tegasnya Waluyo.Sebelumnya, Rabu, (20/4/2016), Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengaku optimis kasus itu segera disidangkan. Dia menyebut petunjuk jaksa telah dipenuhi seluruhnya.Seperti yang diketahui bahwa Jessica Wongso telah ditetapkan sebagai tesangka dalam kasus kematian Mirna yang tewas setelah meminum es kopi bercampur dengan sianida di kafe Olivier. Meskipun sempat mendapatkan perawatan, namun nyawanya tak tertolong lagi tewas dalam perjalan menuju rumah sakit.Memang kasus ini juga sempat menjadi sebuah misteri dengan beberapa bulan pihak kepolisian seperti mendapati kebuntuan dalam kasus ini. Namun demikian fakta-fakta baru dari hasil kerjasama yang dilakukan oleh polisi federal Australia memberikan jalan terang bagi penyidik untuk menuntaskan kasus Jessica Wongso ini.