Laporan : Arif Muhammad RiyanJAKARTA, Tigapilarnews.com - Hasnaeni terlapor dalam kasus penggelapan yang dilaporkan Abu Arief mengatakan bukti materil berupa kwitansi dan surat perjanjian tender proyek tersebut menggunakan tanda tangan palsu dirinya."Ya kita sekarang lagi meneliti disitu kan ditengok ada tanda tangan ibu. Kita minta supaya tanda tangan ini dari puslabfor tapi tanda tanganya itu lain bukan ibu sendiri,"papar Jon di Mapolda Metro Jaya, Jumat (15/4/2016).Lebih lanjut, Jon menambahkan, jika tanda tangan itu terbukti palsu, maka pihaknya kan menuntut balik ke pelapor, Abu Arief."Nanti kita akan ambil langkah-langkah hukum apabila ini palsu otomatis ada tindak pidana juga akan kita laporkan kan gitu," pungkas Jon.Diketahui, Hasnaeni dipangil Penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus penipuan yang dilakukan olehnya.Hasnaeni sendiri diperiksa penyidik, (15/4/2016) pukul 15.40 dan diperiksa selama enam jam. Selama pemeriksaan Hasnaeni dicecar 50 pertanyaan dan membantah semua pertanyaan yang diajukan penyidik tersebut.