Laporan: Evi AriskaJAKARTA, Tigapilarnews.com – Kepala Biro Humas BPK, R Yudi Ramdan menyebut ada transaksi pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras tidak lazim.Lantas, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menjelaskan bahwa tak lazim dengan kerugian negara adalah dua hal yang berbeda."Kami enggak usah ngomong itu lagi, panjang di media. Tidak lazim dengan kerugian negara itu beda, itu aja. Enggak usah bangun opini, terus-terus. Nanti kami jadi ribut. Diemin aja, kami lihat saja," ujar Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (15/4/2016) siang.Ahok pun kembali menjelaskan pribahasa Tiongkok yang pernah dikatakan sebelumnya. Ahok mulai lelah membahas masalah ini berulang-ulang."Umur orang itu kalau sebelum dipaku, pepatah Tiongkok saya ulangi lagi, belum bunyi di atas peti mati Anda, maka Anda enggak ngomong dulu deh. Kebenaran akan muncul kok. Diemin aja. Tunggu aja," ungkap Ahok.Sebelumnya, Kepala Biro Humas BPK, R Yudi Ramdan dalam keterangan pers di gedung BPK, Jalan Gatot Subroto, Kamis (14/3/2016). Yudi mengatakan pemerikasaan pengadaan tanah RS Sumber Waras, berawal dari dugaan adanya transaksi pembelian yang tidak lazim."Pemeriksaan pengadaan tanah RS Sakit Sumber Waras diawali dengan adanya transaksi tunai senilai Rp 755,89 miliar melalui mekanisme yang tidak lazim," ujar Yudi.