Kamis, 14 April 2016 17:57 WIB

Ahok Akui Jokowi Tanda Tangan Kontrak Politik

Editor : A. Amir
 

Laporan: Evi Ariska

 

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengakui bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi-red) sempat menandatangani kontrak politik yang berisi salah satu janji untuk legalisasi lahan bagi warga kampung yang bermukim di atas lahan ilegal.

Kontrak politik itu dibuat saat Jokowi masih sebagai calon gubernur DKI Jakarta dan Ahok menjadi calon wakilnya.

"Saya juga ke sana. Itu namanya Tembok Bolong. Tembok Bolong itu ada di Waduk Pluit di Muara Baru," kata Ahok di Balaikota DKI, Kamis (14/4/2016).

Ahok menerangkan kontrak politik yang ditandatanganinya bersama Jokowi saat itu mengetahui jika wilayah sekitar Waduk Pluit adalah area hijau atau Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Menurut Ahok belakangan dia dan Jokowi baru mengetahui bahwa lokasi penandatanganan berada di area hijau. Setelah itu, dia dan Jokowi berjanji akan memindahkan warga ke rumah susun. Ahok menganggap, pemindahan warga ke rusunawa masih sesuai dengan janji mereka untuk membenahi Jakarta.
0 Komentar