Laporan: Evi AriskaJAKARTA, Tigapilarnews.com - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) naik pitam saat menunjukan bukti surat yang pernah disampaikannya kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).Dalam keterangannya, Ahok menjelaskan surat tersebut untuk menanggapi hasil audit BPK terkait pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta tahun 2014 ."Saya tulis laporan atas hasil pemeriksaan. Saya tulis semua nih. Ini yang dimaksud sesuai undang-undang? Saya lakukan BPK," ujar Ahok sambil menunjuk secarik kertas berisikan surat protes yang dilayangkan kepada BPK, di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (13/4/2016) malam.Ahok mengakui pihaknya sudah berkirim surat kepada BPK lantaran tidak puas dengan laporan hasil pemeriksaan (LHP). BPK dalam auditnya menyebut laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta 2014 mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).Saat itu, BPK menemukan permasalahan terhadap pengelolaan sejumlah aset milik pemerintah Jakarta. BPK mendapat 70 temuan dalam laporan keuangan daerah senilai Rp 2,16 triliun. Satu di antaranya terkait pengadaan lahan RS Sumber Waras di Jakarta Barat yang dinilai tidak melewati proses pengadaan memadai. Nilai kerugian negara terindikasi Rp 191 miliar.Menanggapi hak tersebut, Ahok tidak terima dengan audit BPK, sehingga dia mengirim surat keberatannya kepada Ketua Majelis Kehormatan Kode Etik BPK."Saya tulis laporan atas hasil pemeriksaan. Saya tulis semua begitu lengkap keberatan dan tanggapan atas substansi terhadap temuan pemeriksaan pengadaan lahan Sumber Waras sebagaimana terlampir," kata Ahok.Dua pekan kemudian surat tersebut dibalas oleh Majelis Kehormatan Kode Etik BPK, pada 18 Agustus 2015, yang berisi janji akan memintai keterangan Ahok terkait hal tersebut.Namun, hingga saat ini sudah 8 bulan Ahok tidak kunjung dipanggil oleh Majelis Kehormatan Kode Etik BPK."Surat tersebut sudah tercatat dengan nomor pelapor akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Sampai hari ini, Agustus (2015) sampai April (2016). Delapan bulan tidak manggil saya, terus bilang saya enggak ngikutin UU. Ini apa bos! BPK, elu kira gue takut!" tegas Ahok dengan menunjuk kertas lagi.Oleh sebab itu, ketika Ahok diperiksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (12/4/2016), Ahok mengatakan telah menjelaskan semua hal ini kepada penyidik.