Laporan: Evi AriksaJAKARTA, Tigapilarnews.com - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menyatakan, pembelian sebagian lahan di RS Sumber Waras telah sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Sehingga secara perhitungan, apabila dibandingan dengan tawaran PT Ciputra nilai pembelian oleh Pemprov DKI Jakarta jauh lebih murah."Kami bandingkan harga pembelian oleh Ciputra dengan DKI, yang Ciputra itu belinya pakai harga pasar, kalau kami pakai NJOP. Kalau bandingkan dengan harga yang saya beli dibandingkan harga pasar, saya lebih murah," tandas Ahok, di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (13/4/2016) siang.Ahok menegaskan, Pemprov DKI Jakarta tidak bisa menentukan NJOP sebuah lahan. Sebab, hal itu sudah ada ketentuannya di Kementerian Keuangan (Kemenkeu)."Yang kedua dia bilang ini kerugian kenapa enggak pakai NJOP di belakang. Eh yang nentuin NJOP memang kami yang netapkan. Yang menetapkan zona merah, wilayah juga bukan kami tapi dari Ditjen di Kemenkeu, itu ada hitungannya," jelas AhokUntuk itu, Ahok mendukung langkah KPK untuk mengusut kasus pembelian RS Sumber Waras agar lebih terang benderang.