Selasa, 12 April 2016 22:24 WIB
Laporan Evi Ariska
JAKARTA, Tigapilarnews.com– Sekitar 12 jam diperiksa, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), akhirnya keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ahok mengatakan, jika tidak bisa menerangkan berita acara pemeriksaan (BAP) yang dilakukan penyidik. Namun, ia mengatakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyembunyikan data kebenaran.
"Yang pasti, BPK sembunyikan data kebenaran. BPK minta kita melakukan sesuatu yang tidak kita lakukan. Suruh membatalkan transaksi rumah sakit. Apa bisa?" ujarnya di Gedung KPK, Selasa (12/04/2016).
Menurutnya lagi, pembelian saat itu dilakukan secara tunai dan tidak bisa dibatalkan segampang membalikkan telapak tangan.
"Alasannya, karena pembelian tanah itu adalah terang dan tunai. Kalau dibalikkan harus jual balik, kalau jual balik, mau ngak sumber waras beli harga baru? kalau pakai harga lama, kerugian negara, itu saja," tutupnya.
Sebelumnya, Ahok datang ke KPK pukul 09.15 WIB. Tetapi, ia mulai diperiksa sekitar pukul 10.00 WIB dan baru keluar sekitar pukul 21.30 WIB.
Ia diperiksa penyidik dalam kaitan dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras. Pemprov DKI berencana mendirikan rumah sakit kanker untuk warga ibukota di lahan itu.
Dugaan korupsi pada pembelian lahan RS Sumber Waras menyebabkan kerugian keuangan daerah hingga Rp191 miliar. Laporan hasil pemeriksaan BPK menilai Pemprov DKI melakukan kesalahan dalam menentukan harga nilai jual beli objek pajak (NJOP). Akibatnya, dana yang dibayarkan untuk pembelian lahan membengkak.
Angka itu menjadi besar karena Pemprov DKI menggunakan NJOP Jalan Kyai Tapa senilai Rp20 juta per meter. Namun BPK menilai seharusnya NJOP lahan itu mengacu pada Jalan Tomang Utara yang nilainya hanya Rp7 juta semeter.(exe)