Selasa, 12 April 2016 19:40 WIB

Nekat Curi Burung, Dua Bocah Bonyok Dihajar Warga

Editor : Danang Fajar
Laporan : Hendrik Simorangkir

KABUPATEN TANGERANG, Tigapilarnews.com -- Dua anak yang masih dibawah umur JN dan TM, menjadi bulan-bulanan warga di Perum Mustika Tigaraksa Blok D 2/3 RT 01/09, Pasir Nangka, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, lantaran kepergok mencuri burung jenis Murai, pada Selasa (12/4/2016) sore.

Keduanya beraksi di kediaman korban Supardi saat perumahan dalam keadaan sepi. Kedua tersangka menggunakan sepeda motor dan berhenti di depan rumah korban, kemudian salah satu tersangka masuk dan langsung membawa sangkar burung.

Namun apes, perbuatan kedua tersangka diketahui tetangga korban yang langsung meneriakkan maling. Warga yang mendengar langsung berdatangan, keduanya berhasil ditangkap dan mendapatkan 'bogem' yang didaratkan ke wajah kedua tersangka.

Kapolsek Tigaraksa, Kompol Dedy Irawan mengatakan, kedua tersangka babak belur setelah dihajar warga. Polisi yang datang berhasil mengamankan kedua tersangka dan langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat, untuk dilakukan perawatan.

"Untungnya anggota kami segera datang ke lokasi TKP dan berhasil mengamankan kedua tersangka dari amukan warga. Kedua tersangka masih dibawah umur," ujarnya di Polsek Tigaraksa.

Lanjutnya, setelah dilakukan intrograsi, ternyata kedua tersangka sudah dua kali melancarkan aksinya tersebut di lokasi yang sama. "Keduanya ternyata pernah mencuri di wilayah yang sama. Kedua tersangka mengaku mencuri karena faktor ekonomi," katanya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman sembilan tahun penjara. Sementara, barang bukti berupa satu ekor Muray, sebuah sangkar burung, dan satu unit sepeda motor, diamankan di Polsek Tigaraksa.
0 Komentar