JAKARTA, Tigapilarnews.com – Gubenur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan penertiban permukiman warga di kawasan Pasar Ikan Luar Batang merupakan bagian dari rencana pembangunan tanggul laut.Selain itu, kata Ahok, penertiban Pasar Ikan ini sekaligus mengembalikan keberadaan pasar milik PD Pasar Jaya. Sebab, sebelumnya kawasan Pasar Ikan digunakan sebagai tinggal warga."Saya cuma ingin pasar yang diduduki sama rumah liar, saya mau bersihin. Itu saja. Salahnya di mana? Orang kalau mau fitnah saya seharusnya lebih cerdas," ujar Ahok, di Balaikota DKI Jakarta, Senin (11/4/2016) pagi, sebelum berangkat ke kantor KPK.Diwartakan sebelumnya, Ahok merasa difitnah bahwa penertiban di Pasar Ikan Luar Batang terkait pembangunan apartemen milik PT Agung Podomoro Land (APL). Ahok langsung membantah kabar tak sedap itu.Ahok menyampaikan hal tersebut menanggapi beredarnya gambar rancangan induk (masterplan), yang menampilkan kawasan Pasar Ikan akan digunakan untuk apartemen PT APL.Ahok menengaskan gambar rancangan yang beredar di media sosial itu merupakan fitnah.“Sekarang gila apa lahan negara dikasih ke Podomoro? Kamu kira aku sinting?” tandas Ahok. (ist)