Laporan : Yanti MarbunJAKARTA, Tigapilarnews.com -- Polres Metro Jakarta Barat menangkap anggota Polri, HR, Sabtu (9/4/2016) karena ketahuan membantu bandar menjual barang itu.Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Rudy Hariyanto Adi Nugroho menuturkan, HR mendapatkan barang tersebut dari kiki yang meneleponnya dan memesan sabu seharga Rp.800.000."HR menyanggupi pesanan kiki dan kemudian memesannya lewat bandar atas nama Muhammad di Kampung Boncos Petamburan, Jakarta Pusat," ujar Rudy, Senin (11/4/2016) siang.Rudy menambahkan, setelah mendapatkan barang tersebut tersangka ingin menyerahkan barang tersebut di depan pos polisi Jatipulo yang pada saat itu sedang ada operasi bersinar. tersangka langsung ditangkap dan setelah diinterogasi tersangka juga memberitahukan lokasi dimana tempat ia mendapatkan barang haram tersebut."Tersangka ingin menyerahkan sabu kepada kiki dan menunggu di depan pospol Jatipulo. Tetapi kiki belum sempat datang, petugas langsung menangkap tersangka." tambahnyaRudy mengatakan bahwa Muhammad sebagai pengedar juga sudah petugas tangkap di rumahnya. Diamankan juga barang bukti Satu paket narkotika sabu sabu seberat 0.23 gram, Sisa sabu sabu yg masih tersimpan di cangklong, Uang sebesar Rp. 250.000, KTP tersangka, Alat hisap sabu (BONG), Korek api dan Sisa sisa sabu yg ada di dalam tas tersangka."Kedua tersangka kini di bawa petugas ke Polres Metro Jakarta Barat untuk penyidikan lebih lanjut," tutupnya.