Laporan : Hendrik SimorangkirTANGERANG SELATAN, Tigapilarnews.com - Dua pemuda dari salah satu perguruan tinggi di Tangerang Selatan (Tangsel) dicokok Satuan Reserse Narkoba Polres Tangsel, karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu, di Jalan Unta Raya, Pondok Ranji, Ciputat, Tangsel.Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP H. Mansuri mengatakan, kedua tersangka berinisial TM (22) dan RAF (20), TM warga RT 05/12, Kampung Sawah, Ciputat, Tangsel, sementara RAF warga Kampung Perigi Baru, Pondok Aren, Tangsel, dari keduanya ditemukan satu bungkus plastik bening yang berisikan sabu."Kedua tersangka masih aktif sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Tangsel. Penangkapan kedua tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat yang diterima anggota Sat Narkoba unit 2 Polres Tangsel, bahwa di pinggir Jalan Unta, sering melihat kedua tersangka menggunakan sabu. Anggota kami pun langsung bertindak ke lokasi TKP untuk melakukan penyelidikan," kata Mansuri, Sabtu (9/4/2016).Mansuri menjelaskan pada saat kejadian itu petugas memang sudah mengincar kedua tersangka. Kemudian setelah mendapatkan momen serta waktu yang tetap dan kebetulan kedua tersangka sedang berjalan bersama, petugas langsung menangkap keduanya berikut barang bukti dari kedua pelaku."Dari penggeledahan yang dilakukan kepada kedua tersangka, terdapat satu bungkus sabu dari dalam saku salah satu tersangka. Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti kami bawa ke Polres Tangsel guna pengembang lebih lanjut," pungkasnya.