Jumat, 08 April 2016 18:04 WIB

Ahok: KPK Bisa Hentikan Reklamasi

Editor : Hermawan
Laporan: Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa saja menghentikan pengerjaan reklamasi di Teluk Jakarta.

Sebab, dalam proyek reklamasi itu ada praktik suap yang melibatkan anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja.

"Bisa aja kalau KPK mau hentikan. KPK kan prefosional enggak sembarangan," ujar Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (8/4/2016) sore.

Hal ini serupa dengan kasus suap proyek Wisma Atlet Hambalang yang terjadi beberapa waktu silam. Namun, menurut Ahok ada perbedaan antara korupsi proyek sarana olahraga Hambalang dengan kasus reklamasi ini.

"Hambalang kan korupsi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), ini kan ada kecurigaan jual beli pasal. Beda," jelas suami Veronica Tan tersebut.

Ahok pun bingung mengapa proyek reklamasi yang melibatkan banyak pengembang swasta dipersoalkan. Padahal, perusakan lingkungan pesisir sebelumnya telah dilakukan oleh oknum nelayan di kawasan Marunda, Jakarta Utara. Mereka melakukan pengerukan untuk tambang. Justru hal itu tidak diributkan oleh para aktivis lingkungan.

"Ada nelayan enggak di Cilincing, Marunda? Banyak. Mereka nguruk tambang segala macem. Ada enggak yang ribut? Saya juga aneh, kenapa begitu pengembang swasta semua ribut. Saya minta kontribusi tambahan salah di mana?" pungkas Ahok.

 

 
0 Komentar