Laporan : Arif Muhammad RiyanJAKARTA, Tigapilarnews.com - Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya behasil meringkus bos PT. Nahda Mentari serta kelima pelaku lainnya atas penculikan dan penyekapan Puspita Widyasari (42) yang diduga terlibat hutang piutang.Puspita disekap oleh tersangka bos PT. Nahda Mentari yang berinisial AA disebuah tempat kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Korban diculik oleh anak buah AA yaitu YR, ASR, AM, RL dan A saat korban sedang mengerjakan urusan bisnisnya di daerah Jakarta Utara."Pada sekitar pkl 18.00 WIB korban menelepon adiknya (Wulan Anggraini) untuk memberitahukan bahwa dia berada di sebuah rumah (TKP) dan tidak boleh pulang atau pergi kemana-mana sampai dengan urusan antara yang diduga pelaku AA dengan korban selesai," ucap Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Eko Hadi Santoso saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (8/4/2016) siang.Eko menjelaskan, Korban sempat diancam akan dikubur hidup-hidup jika tidak dapat melunasi hutangnya sebesar Rp 620 Juta."Bahkan kelima pelaku ini mengancam akan membunuh anak korban jika tidak menyelesaikan urusannya," tegasnya.Melihat sudah sekitar tiga hari korban tidak pulang dan menerima berita seperti itu serta khawatir akan keselamatan korban, Wulan (adik korban) melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya."Melihat laporan tersebut pihak kita langsung bergegas meringkus pelaku kemarin, Kamis 7 april 2016 malam, dan berhasil meringkus keenam pelaku termasuk bosnya," pungkas Eko.Saat ini pihak Polda Metro Jaya sedang melakukan pemeriksaan kepada keenam tersangka dan saksi guna perkembangan lebih lanjut.