JAKARTA, Tigapilarnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta Ditjen Imigrasi mencegah Sunny Tanuwidjaja bepergian ke luar negeri. Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) mencoba menghubungi Sunny sesaat setelah mendengar kabar pencegahan Sunny oleh KPK."Terakhir kontak, tadi aku dengar di TV, dia belum balas WhatsApp aku," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (7/4/2016).Sunny dicegah KPK dalam rangka penyidikan kasus suap yang melibatkan anggota DPRD DKI Mohamad Sanusi serta sejumlah bos perusahaan pengembang reklamasi Teluk Jakarta. Kini Ahok menyerahkan perkara pengusutan kasus itu kepada KPK, termasuk dalam hal memintai keterangan dari Sunny."Saya pikir KPK supaya lebih jelas (mendapatkan keterangan) terserah waktunya saja bagaimana," kata Ahok.Ahok tak ingat kapan terakhir bertatap muka dengan Sunny yang disebut KPK sebagai Staf Khusus Ahok itu. Namun Ahok ingat pernah menelepon Sunny agar menampakkan diri di Balai Kota."Aku enggak tahu dia waktunya gimana ya. Karena saya bilang sama dia kemarin, 'Eh, lu (kamu) kemana lu, dicari.wartawan lu, ditanya-tanyain lagi lu,'" jelas Ahok."Dia bilang pekan depan mau ke sini dia mau jalan-jalan. Pekan ini seharusnya," tutup Ahok.