Laporan: Hendrik SimorangkirTANGERANG SELATAN, Tigapilarnews.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), sedang gencar-gencarnya melakukan razia narkoba untuk mempersempir jaringan narkoba di wilayahnya melalui operasi bersinar 2016.Operasi tersebut terbukti ampuh, yakni melalui unit reserse narkoba Polres Tangsel berhasil membekuk satu tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu berinisial LW (27) yang beralamat di Telagasari, Balaraja, Kabupaten Tangerang.Menurut Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP H. Masuri, tersangka ditangkap di depan Polres Tangsel. "Kami berhasil mengamankan satu pria yang membawa barang bukti berupa satu buah plastik bening yang berisikan sabu saat sedang digelar Operasi Bersinar 2016," ujarnya (6/4/2016).Lebih lanjut dia mengatakan saat diadakan razia, anggota melihat dari kejauhan seseorang yang bertingkah mencurigakan yang hendak membuang sesuatu. Lalu anggota mendatangi tersangka, namun secara spontan tersangka kabur."Dengan kesigapan anggota, tersangka berhasil kami tangkap. Anggota kemudian melakukan penggeledahan badan dan didapati satu bungkus sabu. Kemudian tersangka dan barang bukti kami amankan ke Polres Tangsel guna penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.Kini, tersangka dijerat dengan Pasal 112 Sub 127 RI No.35 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 4 tahun penjara.