Laporan: Arif Muhammad Riyan JAKARTA, Tigapilarnews.com - Gadis remaja berusia 15 tahun dipaksa menikah oleh ibu kandungnya sendiri lantaran sang ibu terlilit hutang. Tak suka dipaksa nikah, gadis remaja tersebut melaporkan ibunya ke Polda Metro Jaya.Menurut Kasubdit Reknata Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Suparmo, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi."Alat bukti ada, tapi masih kurang lengkap. Kalau saksi kita sudah kakaknya sama pelapor, iya kita sudah panggil," ujarnya ketika dihubungi wartawan, Jakarta, Selasa (5/4/2016).Tambah Suparmo, pernikahan tersebut terjadi lantatan si ibu terlilit hutang sebesar 5 juta kepada suami anaknya sekarang."Itu karna utang, utangnya sudah lama. Ya sebesar Rp 5 juta, Kan sudah menikah, pakai adat Buddha," pungkasnya.Sebelumnya, seorang gadis remaja berumur 15 tahun melaporkan ibu kandungnya ke Polda Metro Jaya kemarin, Senin (4/4/2016) karena dipaksa menikah dengan seorang pria yang berusia 37 tahun."Korban ini dipaksa harus menikah secara agama dengan pria yang lebih tua 22 tahun oleh ibunya," kata Posbakum Advokat Indonesia Halim Rambe saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (5/4/2016)Saat ini gadis remaja tersebut sudah tinggal satu kamar bersama suaminya di apartemen kawasan Jakarta Utara selama satu bulan.