SOLO, Tigapilarnews.com - Jasad terduga teroris Siyono 34 tahun, akhirnya diautopsi oleh tim dokter Forensik dari Muhammadiyah di tempat pemakaman Dukuh Brengkungan, Desa Pogung, Cawas, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Minggu (3/4).Tim dokter forensik dari Muhammadiyah yang mengautopsi jasad Siyono sebanyak sembilan orang. Mereka dipimpin Prof Sudibdyo. Di antara tim tersebut, terdapat seorang saksi dari Polda Jateng.Pada autopsi jasad Siyono di tempat pemakaman tersebut awalnya dilakukan penjagaan ketat dari aparat keamanan Brimob di ring satu. Akan tetapi, setelah ada pembicaraan dengan Muhammadiyah digeser ke ring tiga.Ketika tim mengautopsi jasad Siyono disaksikan Tim Koodinator Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI Siane Indriani, pengurus Islamic Study and Action Centre Surakarta dan tim pengacara dari keluarga Siyono.Sekretaris ISAC Surakarta Endro Sudarsono mengatakan bahwa autopsi berjalan lancar mulai pukul 08.00 WIB dam berakhir sekitar pukul 11.45 WIB.“Jasad Siyono kemudian dimakamkan di lubang yang sama,” katanya.Endro mengatakan bahwa jasad Siyono dimakamkan di tempat yang sama, dan tidak ada masalah apa pun dengan warga setempat dan para tokoh masyarakat Desa Pogong.Sebelumnya, terduga teroris Siyono, warga Dukuh, Desa Pogung, Kabupaten Klaten itu setelah ditangkap oleh Densus 88 Mabes Polri dikabarkan meninggal dunia di Jakarta, Jumat (11/3).Pihak keluarga, terutama istri Siyono, Suratmi, meminta keadilan terkait dengan meninggalnya suaminya.Komnas HAM yang dikoodinator oleh Siane Indriani melakukan investigasi atas meninggalnya Siyono, kemudian meminta bantuan PP Muhammadiyah untuk melakukan autopsi.Awalnya, kata dia, warga keberatan atas autopsi jasad Siyono dengan alasan trauma dan takut dengan kejadian di desanya tersebut.Bahkan, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mendatangi rumah keluarga Siyono untuk melakukan advokasi, kemudian berdialog dengan Kepala Desa Pogung Djoko Widoyono dan para tokoh masyarakat setempat, Rabu (30/3/2016).Perlu diketahui, Siyono (39 tahun), warga Dusun Brengkungan, Desa Pogung, Kecamatan Cawas, Klaten, ditangkap Densus 88 Mabes Polri dan dibantu Polres Klaten pada Selasa (9/3) lalu di masjid yang berletak tidak jauh dari rumahnya.