Sabtu, 02 April 2016 16:57 WIB

Polisi Tangkap Anak Dibawah Umur Provokasi di Sosmed

Editor : Hendrik Simorangkir
Laporan: Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Polda Metro Jaya melalui sub bidang cybercrime, menangkap anak di bawah umur berinisial ATB (13) di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan (Jaksel), Sabtu (2/3/2016).

Tersangka ATB diduga melakukan provokasi di sosial media (sosmed), jelang final Bhayangkara Cup 2016 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Minggu (3/4/2016).

Dalam akun Facebook-nya, ATB mem-posting status yang berbau provokasi. Posting-an tersebut berbunyi "Buat the Jak kalau ada plat nomor D datang ke jakarta pada saat final piala bhayangkara tolong dicegat disuruh putar balik. kalau Viking tidak mau putar balik arah. Langsung saja kita sambit dengan batu. Gue bukan aing,".

"Subdit cyber crime melaksanakan patroli cyber dan imbauan supaya tidak ada yang melakukan provokasi di media sosial. Contoh tadi malam saya amankan satu orang tersangka yang dia buat provokasi di Facebook," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Mudjiono.

Menurutnya, pihaknya sudah memanggil orang tua tersangka. Mengingat tersangka ATB masih di bawah umur. "Orangtuanya sudah saya panggil dan saya lakukan pemeriksaan. Karena yang saya tangkap ini belum dewasa, masih SMP," ujarnya.

Lebih lanjut Mudjiono mengimbau, para suporter yang membaca posting-an di sosmed tersebut, tidak mudah terpancing emosi. "Jika menemukan posting-an provokasi, laporkan ke Ditreskrimsus biar kami yang tangani," pungkasnya.
0 Komentar