JAKARTA, Tigapilarnews.com - Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) DKI Jakarta menilai Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi harus menjadi momentum penegakan hukum dan penghentian total reklamasi teluk Jakarta.Sebab, reklamasi teluk Jakarta ini bukan untuk kepentingan masyarakat DKI Jakarta. Melainkan, untuk kepentingan sekelompok elit dan kapitalis dengan mengorbankan kelestarian alam dan masyarakat nelayan tradisional."Penangkapan salah satu anggota DPRD DKI Jakarta tersebut menunjukkan bahwa partai politik (parpol) cenderung korup dan memanfaatkan reklamasi sebagai ajang bancakan sumber dana partai ketika proyek-proyek APBD menyusut," kata Direktur Eksekutif WALHI Jakarta, Puput TD Putra dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/4/2016)Lebih lanjut dia mengatakan, hak ini diperkuat dengan lambatnya proses raperda zonasi Jakarta yang telah melewati tiga kali paripurna dewan, namun tidak kunjung quorum. "Hal ini tentu saja menimbulkan berbagai praduga tentang lobi politik yang belum selesai," ujarnya.Dalam konteks reklamasi, tambahnya, suara dewan cenderung setuju dengan Pemprov DKI Jakarta untuk mereklamasi Teluk Jakarta. "Pelaksanaan raperda didorong oleh pemprov sebagai upaya untuk mendapatkan dasar hukum proyek reklamasi setelah dasar hukum sebelumnya batal sejak terbitnya Perpres nomor 54 tahun 2008 tentang Penataan Ruang Kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur," paparnya.Puput menegaskan, reklamasi tidak lagi berpijak pada kepentingan lingkungan hidup Jakarta. Hal itu ditunjukkan pada hasil penelitian dari Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 2015 bahwa amblasnya tanah Jakarta sekitar 2-4 sentimeter, salah satu yang terparah terjadi di Jakarta Utara, tidak dijadikan peringatan bahwa reklamasi pulau yang secara geografis tersambung dengan daratan Jakarta itu. Justru akan menambah penurunan permukaan tanah secara ekstrem.