Sabtu, 02 April 2016 12:20 WIB

Pengembang Properti Tidak Mau Ahok Jadi Gubernur

Editor : Hermawan
Laporan: Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan kepada para pengembang properti untuk mengikuti aturan yang berlaku jika ingin membangun proyek apa pun di DKI Jakarta.

Ahok meminta agar para pengembang properti tidak melakukan negosiasi yang melanggar aturan.

"Saya sudah berkali-kali ngomong, kalian harus percaya negara ini menuju tempat yang makin baik. Saya sudah fight untuk transparan, jadi kalian jangan punya pemikiran bangsa ini enggak bisa baik," ujar Ahok di Balaikota Jumat (1/4/2016) malam.

Ahok mengatakan, ini terkait dengan dugaan pemberian suap oleh Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Tbk (APL) Ariesman Widjaja kepada Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi sebesar Rp 1.140.000.000.

Ahok selama ini dikenal memiliki kedekatan dengan petinggi Agung Podomoro pun merasa dikhianati. Namun Ahok tak mau menduga adanya negosiasi penurunan kewajiban pengembang reklamasi sebesar 5 persen dari aturan sebelumnya sebesar 15 persen.

"Pas di depan saya, (PT APL) enggak pernah bilang, enggak mau. Tapi, di belakang saya, mereka nego-nego kan kurang ajar. Memang beberapa pengembang harap Ahok enggak jadi gubernur lagi kan? Karena mereka enggak bisa nego lagi," kata Ahok.

Uang suap itu diduga terkait pembahasan Raperda Rencana Zonasi dan Wilayah Pesisir Pantai Utara dan revisi Perda Nomor 52 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta.

"Makanya, begitu Pak Agus Rahardjo (Ketua KPK) ngomong, kan mungkin kasus ini bisa terjadi di seluruh Indonesia karena banyak yang suka dagang kebijakan," pungkas Ahok.

 
0 Komentar