Laporan: Evi AriskaJAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Media Luar Griya Indonesia (AMLI), Aeb Sarifudin, mengaku telah melayangkan surat kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait pemberlakuan Pergub No.244 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame."Soal pergub tersebut sejak November 2015, kami sudah buat surat ke Ahok, dan Sekda DKI minta ketemu, dan Alhamdulillah mulai dari November sampai sekarang, sudah 5 bulan tidak pernah ketemu, tidak bisa ketemu, padahal ini organisasi, kami hanya ketemu staf-nya," ungkap Aeb di Hotel Treva Internasional, Menteng, Rabu (30/3/2016) sore.Aeb berniat membahas hal ini secara kekeluargaan sehingga berjalan dengan persuasif, tapi selama lima bulan menunggu tidak mendapatkan respon dari Gubernur Ahok, sehingga asosiasi periklanan menggelar konferensi pers."Bahwa secara persuasif secara kekeluargaan kami sudah coba sejak 5 bulan, akhirnya kami buat konpers. Kalau tidak digubris juga langkah selanjutnya kami tempuh jalur hukum, tapi kalau bisa kami selesaikan secara kekeluargaan, karena ini bukan kepentingan kami, ini kepentingan banyak orang," imbuh Aeb.