Laporan: Evi AriskaJAKARTA, Tigapilarnews.com – Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah mengaku sudah bertemu dengan pihak Ditlantas Polda Metro Jaya terkait rencana penghapusan kawasan 3 in 1.Untuk itu, pihak Dishubtrans DKI Jakarta akan menyiapkan sejumlah aturan menyikapi panghapusan 3 in 1 tersebut."Dari pertemuan tersebut, kami sudah ambil sejumlah langkah kebijakan sebelum nanti diterapkan," jelas Andri di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (30/3/2016) siang.Adapun sejumlah langkah yang akan dilakukan adalah sosialisasi berupa forum kegiatan lalu lintas, pada esok Kamis (31/3/2016). Dalam kegiatan itu sekaligus menampung aspirasi dari masyarakat terkait penghapusan 3 in 1. Lalu, sebelum uji coba penghapusan 3 in 1 dilakukan sosialisasi melalui media sosial dan spanduk."Kami putuskan penerapan akan diuji coba penghapusan 3 in 1, pada Selasa, 5 April 2016,” ungkap Andri.Andri menambahkan penerapan uji coba penghapusan 3 in 1. Rencananya akan diganti menjadi Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL)."Sesuai masukkan dari Ditlantas Polda Metro, maka kawasan 3 in 1 akan diganti menjadi Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL)," pungkas Andri.